kievskiy.org

Gadis Belia di Banda Aceh Jadi Budak Nafsu dan Dianiaya

 Ilustrasi.
Ilustrasi. /Pixabay/Anemone123

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan di bawah umur di Banda Aceh menjadi 'budak seks' kekasihnya.

Tidak hanya itu, korban berusia 14 tahun tersebut juga mendapatkan penganiayaan jika menolak berhubungan badan dengan pelaku.

Hal ini dikatakan oleh Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto melalui Kasatreskrim AKP M Ryan Citra Yudha di ruang kerjanya pada Kamis, 23 Desember 2021.

Kekasihnya yang berinisial MU (17) tersebut merupakan remaja asal Medan, Sumatra Utara.

Baca Juga: 16 Kesalahan Fatal Doddy Sudrajat Dibongkar, Sunan Kalijaga dan Milano Lubis Diminta Mundur Jadi Pengacara

"MU melakukan perbuatannya sejak Juli 2021 dalam kamar kos yang dihuninya di Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh," kata Ryan Citra Yudha, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Humas Polresta Banda Aceh, Minggu, 26 Desember 2021.

Pelaku diketahui sudah berulang kali memperkosa remaja belia tersebut setiap ada kesempatan.

Jika ditolak, MU akan menganiaya korban dengan cara mencekik, membekap mulut, serta memukul kekasihnya itu dengan menggunakan siku tangan kanannya.

Baca Juga: Sebut Sri Mulyani sebagai Sahabat dalam Perjalanan Hidup dan Karier, Ekonom: Saya Menghargai Posisi Mereka

Pelaku pun tidak segan-segan mengambil tindakan keras terhadap korban sampai yang paling fatal, jika sampai tindakannya diketahui oleh orang lain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat