kievskiy.org

Meski Telah Menulis 1.200 Halaman Pembelaan, Helmy Yahya Tetap Dicopot dari Dirut TVRI

HELMY Yahya tetap dipecat dari statusnya sebagai Dirut TVRI.*
HELMY Yahya tetap dipecat dari statusnya sebagai Dirut TVRI.* /Helmyyahya

PIKIRAN RAKYAT - Helmy Yahya dikabarkan telah dicopot dari jabatannya sebagai direktur utama TVRI.

Kabar pencopotan Helmy beredar sejak munculnya foto surat Dewan pengawas TVRI No 8/Dewas/TVRI/2020 terkait pemberhentian Helmy Yahya.

Dalam surat tersebut, Helmy dinyatakan diberhentikan lantaran tidak bisa mempertanggungjawabkan pembelian hak siar Liga Inggris yang memakan biaya besar bagi TVRI.

Baca Juga: Carifilms, IMDB-nya Pencinta Film Asal Indonesia

Dikutip oleh Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News, tidak semua dewan pengawas mengatakan sepakat atas pencopotannya, salah satunya Supra Wimbarti.

“Saya enggak ikut tanda tangan. Saya enggak menyetujui pemecatan itu," ujar Supra.

Supra Wimbarti menilai seharusnya ada klarifikasi dan pembelaan dari Helmy terlebih dahulu terkait pencopotannya.

Surat yang menyatakan keputusan pencabutan Helmy tersebut dinilai cacat hukum dan tidak berdasar.

Baca Juga: Kisruh Pemecatan Helmy Yahya sebagai Dirut TVRI, Komisi I DPR Beri Waktu Tiga Bulan

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat