PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) menyebut ada pengurangan anggaran pengawasan di enam daearah yang akan ikut serta dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020.
Keenam kabupaten itu diantaranya Ogan Komering Ulu Timur (Sumatera Selatan), Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), Muko-muko (Bengkulu), Rejang Lebong (Bengkulu), Purworejo (Jawa Tengah), dan Kota Baru (Kalimantan Selatan).
Ketua Bawaslu RI Abhan pengurangan anggaran ini lantaran adanya keterbatasan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) bagi masing-masing enam daerah ini.
Baca Juga: Carifilms, IMDB-nya Pencinta Film Asal Indonesia
Oleh karena itu, Abhan pun meminta Kemendagri merasionalkan anggaran tersebut sesuai dengan yang tertulis di Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD). Pasalnya, pengurangan akan mempengaruhi pengawasan.
Demikian disampaikan Ketua Bawaslu RI Abhan di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, Jumat 17 Januari 2020.
“Kesepakatan awal karena itu sudah merupakan landasan rancangan dan sudah cukup rasional,” ujar Abhan sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News.
Abhan meminta Mendagri tetap menguatkan bahwa apa yang sudah menjadi NPHD agar tetap dilaksanakan serta tidak ada pengurangan.
Baca Juga: Hotel Isola Resort Digunakan Sunda Empire, Humas UPI: Kalau Kita Tanyain Pasti Tamu Tak Jadi Datang