kievskiy.org

Kasus Tabrak Lari di Nagreg Coreng Nama TNI AD, Jenderal Dudung Siap Beri Tindakan Tegas

Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman siap beri tindakan tegas pada ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman siap beri tindakan tegas pada ketiga pelaku tabrak lari di Nagreg. /Twitter/@tni_ad

PIKIRAN RAKYAT - Kasus tabrak lari yang menewaskan dua remaja di Nagreg masih dalam tahapan penyelidikan, terutama setelah ketiga pelaku penabrakan diketahui.

Pasalnya, salah satu dari dua remaja korban tabrak lari di Nagreg ini ternyata masih dalam keadaan hidup ketika dibuang di lokasi mereka ditemukan di daerah Jawa Tengah.

Kasus ini pun semakin menghebohkan setelah terungkap pelaku tabrak lari di Nagreg dan pembuangan dua korban ini ternyata adalah anggota TNI Angkatan Darat (TNI AD).

Baca Juga: Hasil Akhir Semifinal Piala AFF: Thailand Jadi Lawan Indonesia di Final

Melihat insiden yang mencorengkan nama baik dari TNI AD ini, institusi tersebut memastikan proses hukum kepada ketiga pelaku yakni Kolonel P, Kopda DA dan Koptu AS akan terus dilanjutkan.

Ketiga pelaku ini telah melakukan tindak pidana yakni menghilangkan dan merampas nyawa orang, ditambah dengan tindak pidana lainnya terhadap korban Handi Saputra dan Salsabila pada Rabu, 8 Desember 2021 Raya Nagreg, Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Instagram TNI AD pada Senin, 27 Desember 2021, ketiga pelaku dari tabrak lari di Nagreg ini telah ditahan di Satuan Polisi Militer Angkatan Darat.

Mereka menjalani pemeriksaan dan mendapat tuduhan tindak pidana Pasal 340 KUHP jo 338 KUHP jo 328 KUHP jo 333 KUHP jo 181 KUHP jo 55 KUHP.

Baca Juga: Malunya Mendiang Vanessa Angel, Niat Berlebaran di Rumah Diakhiri dengan Teriak-teriak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat