PIKIRAN RAKYAT - Tiga orang Anggota TNI AD terbukti terlibat dalam kasus tabrak lari di Nagreg yang menewaskan sepasang ABG.
Pada Rabu,8 Desember 2021, dua orang kopral berinisial AD dan A serta satu orang Kolonel berinisial P menabrak ABG bernama Handi Saputra (18) dan Salsabila (14) di daerah Nagreg, Kabupaten Bandung.
Setelah sempat dikabarkan kasus akan ditangani oleh Kodam Siliwangi di Bandung, ternyata rencana tersebut dipastikan batal.
Ketiga anggota TNI AD ini akan dibawa untuk diadili dan proses penyidikannya akan dilakukan oleh para polisi militer.
Baca Juga: Info Loker Lowongan Kerja Desember 2021: IKEA Buka 1 Posisi Penempatan di Bandung
Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ News pada Minggu, 26 Desember 2021, penyidikan kasus tabrak lari di Nagreg Bandung akan dipusatkan di Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) Jakarta.
Karena ini, rencana untuk membawa tiga orang pelaku ke Kodam Siliwangi dipastikan akan batal.
""Tiga pelaku tabrak lari di Nagreg akan dibawa ke Jakarta (Puspomad). Tidak jadi ke Pomdam III (Siliwangi). Langsung ke Jakarta," terang Kapendam III/Siliwangi Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto.
Sementara itu, keterangan perkembangan penyidikan kasus tersebut pun, menurut Kolonel Inf Arie Tri Hedhianto, siap disampaikan oleh Dinas Penerangan TNI AD (Dipenad).