kievskiy.org

Respon Anies Baswedan Naikkan UPM Jakarta 2022, PKB: Jangan Sampai Endingnya Poltik

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadir acara HUT ke-57 Partai Golkar.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menghadir acara HUT ke-57 Partai Golkar. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Politikus PKB (Partai Kebangkitan Bangsa) DPRD Jakarta, Sutikno tidak mempermasalahkan UMP (Upah Minimum Provinsi) tahun 2022 dinaikkan sebesar 5,1 persen atau setara Rp4,6 juta.

Namun dia meminta, jangan sampai kenaikan UMP 2022 ditetapkan karena kepentingan politik Anies Baswedan untuk maju pada Pilpres (Pemilihan Presiden) 2024.

Hal itu disampaikan Sutikno dalam rapat Komisi B bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Enrgi, Andri Yansyah, Senin, 27 Desember 2021.

"Jangan sampai faktor keadilan karena endignya masih ranah poltik (Anies Baswedan) cari sensasi popularitas atas tujuan tertentu," katanya.

Baca Juga: Haji Faisal akan Larang Doddy Sudrajat Temui Gala Sky jika Lakukan Hal Ini: Musim Covid

Berdasarkan analisanya, Sutikno menjelaskan, penetapan UMP 2022 dengan formula yang telah Kementerian Ketenagakerjaan ini untuk menyamaratakan pemberian upah oleh perusahaan.

Akan tetapi, ketika UMP tidak sama, maka yang terjadi pengusaha akan mencari calon pekerja yang profesional.

Diketahui, Gubernur DKI Jakarta merevisi kenaikan UMP (Upah Minimum Provinsi) DKI Jakarta menjadi Rp4.641.854 setelah sebelumnya hanya naik 0,85 persen atau sekitar Rp37.000.

Anies Baswedan menyebutkan, kenaikan ini mengacu kepada kajian Bank Indonesia yang memproyeksikan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun 2022 mencapai 4,7-5,5 persen, inflasi akan terkendali pada posisi 3 persen.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat