PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan memastikan kasus dugaan ujaran kebencian yang dilakukan Bahar Bin Smith dan Eggy Sudjana masih terus berlanjut.
Menurutnya saat ini proses penyelidikan masih terus dilakukan oleh pihak kepolisian untuk mengungkap kasus tersebut.
"Kalau terkait dengan teknisnya saya belum bisa sampaikan sekarang. (Tapi) proses berlanjut, kasus tetap berlanjut, kan sekarang penyidik sedang melakukan penyelidikan," ujarnya di Polda Metro Jaya, Senin, 27 Januari 2021.
Selanjutnya penyelidik juga akan mendalami bukti-bukti yang ada serta menentukan langkah lain.
Zulpan sebelumnya mengatakan bahwa laporan terhadap keduanya memiliki sejumlah bukti yang memang memperkuat dugaan kasus ujaran kebencian.
"Laporan yang diberikan oleh pelapor terhadap terlapor ini memiliki data. Artinya memiliki bukti terkait dengan visualisasi, atau rekam jejak digital terkait dengan laporan itu. Disertakan pada saat membuat laporan," ujarnya.
Dia pum memastikan dalam waktu dekat akan segera memanggil Bahar dan Eggi selaku terlapor.
"Jadi tentunya kami akan agendakan untuk melanjutkan proses ini," katanya.