kievskiy.org

Polemik Pengaturan Teks Khotbah Jumat, Menteri Agama: Pemerintah Tidak akan Mengatur

MENTERI Agama Fachrul Razi baru-baru ini dinobatkan sebagai tokoh adat masyarakat Alor./
MENTERI Agama Fachrul Razi baru-baru ini dinobatkan sebagai tokoh adat masyarakat Alor./ /DOK. ANTARA DOK. ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Menteri Agama, Fachrul Razi menegaskan tidak pernah mengatur teks khotbah jumat selayaknya yang berlaku di negara-negara Arab.

Fachrul Razi menyebut, dirinya tidak pernah bermaksud untuk mengikuti aturan yang berlaku di negara-negara Arab.

"Enggak ada. Saya cerita apa yang ada di negara-negara Arab. Tapi kita belum pernah mengadakan perubahan apapun,” tegas Menag di Jakarta pada Rabu, 22 Januari 2020.

Menurutnya, memang pemerintah sebagai pengambil kebijakan akan lebih bagus lagi bila mempunyai banyak referensi meski belum tentu bisa diterapkan, termasuk aturan teks khotbah jumat.

Baca Juga: Viral Kasus Pelajar SMA Pembunuh Begal, Artis Indonesia Kecam Dakwaan Seumur Hidup

Termasuk pengalamannya selama berkunjung ke negara Arab, Fachrul sengaja membagi pengalaman itu di lingkungan kementeriannya.

Namun dia mengatakan tidak pernah memerintahkan jajarannya untuk kemudian memberlakukan aturan-aturan yang berlaku di negara Arab untuk kemudian diterapkan di tanah air, termasuk aturan teks khotbah.

"Kita kan bagus, kalau kita mau melakukan sesuatu, kita melihat orang lain gimana. Oh di Saudi, begini, di Emirat Arab begini. Apakah kita akan ubah? Saya enggak pernah bilang untuk mengubah kok," tuturnya.

Baca Juga: Omnibus Law Harus Berpihak Pada Masyakarat, Bukan Investor

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat