kievskiy.org

Aksi Bajak Laut Abu Sayyaf, WNI Jadi Sandera, Warga Malaysia Dilepas

SATU dari dua WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf, Maharudin (kanan) berpelukan dengan putrinya saat acara serah terima dirinya ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri belum lama ini. WNI kerap jadi sasaran bajak laut kelompok Abu Sayyaf di perairan Malaysia.*
SATU dari dua WNI yang sebelumnya menjadi sandera kelompok gerilyawan Filipina Abu Sayyaf, Maharudin (kanan) berpelukan dengan putrinya saat acara serah terima dirinya ke pihak keluarga di Kantor Kementerian Luar Negeri belum lama ini. WNI kerap jadi sasaran bajak laut kelompok Abu Sayyaf di perairan Malaysia.* /ADITYA PRADANA PUTRA/ANTARA

PIKIRAN RAKYAT – Warga negara Indonesia (WNI) jadi sasaran aksi perompakan kelompok Abu Sayyaf dari Filipina.

Aksi itu terjadi acapkali WNI ketika menjadi awak kapal, melintasi perairan Malaysia.

Oleh karena itu, Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD, meminta Malaysia juga turut aktif mengantisipasi aksi bajak laut Abu Sayyaf.

Baca Juga: Dampak Virus Corona, Sejumlah Maskapai Penerbangan Rute Denpasar-Wuhan Dihentikan Sementara

Herannya lagi, dalam aksi bajak laut itu, kata Mahfud MD, hanya WNI yang disandera, sementara warga negara Malaysia selalu dilepas.

Melihat hal tersebut, Indonesia menilai terdapat penanganan perompak yang masih kurang dilakukan oleh Malaysia.

"Supaya Malaysia ikut menangani karena terjadi di perairan Malaysia. Kasusnya orang Indonesia naik kapal ikut pencari ikan orang Malaysia lalu dirompak," kata Mahfud, seperti dikutip Pikiran-rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: 20 Tempat Ibadah dan 6 Sekolah Terendam Banjir Kabupaten Bandung

Ia ditemui, usai diskusi panel "Harapan Baru Dunia Islam: Meneguhkan Hubungan Indonesia-Malaysia" di Gedung PBNU, Jakarta, Sabtu, 25 Januari 2020.

Menkopolhukam menuturkan akan berunding dengan pemerintah Malaysia agar sama-sama mengambil tanggung jawab terhadap peristiwa yang telah terjadi terhadap 44 WNI itu.

Meskipun WNI yang diculik sejauh ini dapat dibebaskan, Mahfud mengatakan upaya pembebasan menelan waktu serta biaya yang tidak sedikit.

Baca Juga: Call of Duty Dapat Disaksikan Secara Ekslusif di Youtube

Untuk itu, ia menilai lebih baik mengefektifkan kerja sama antara Malaysia, Filipina dan Indonesia untuk mengusir perompak.

Sebelumnya dilaporkan, penculikan WNI yang bekerja di Negeri Sabah Malaysia di perairan Tambisan, Tungku Lahad Datu, Sabah, Malaysia, kembali terjadi.

Pada Kamis, 16 Januari 2020, sekira pukul 20.00 waktu setempat, delapan WNI yang menangkap ikan menggunakan kapal kayu dengan izin terdaftar Nomor SSK 00543/F.

Baca Juga: Mengaji dan Asmaul Husna Wajib di Sekolah Karawang, Sekda: untuk Mencegah Tawuran

Tiga WNI, Abdul Latif (37), Daeng Akbal (20) dan Pian bin Janiru (36) ditemukan bersama kapal itu.

Namun, lima rekannya, yakni Arsyad bin Dahlan (42) selaku juragan, Arizal Kastamiran (29), La Baa (32), Riswanto bin Hayono (27) dan Edi bin Lawalopo (53) dipastikan disandera.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat