PIKIRAN RAKYAT - Kasus hilangnya kapal ikan milik Malaysia yang berawak delapan warga negara Indonesia di perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah pada 16 Januari 2020 pukul 20.00 waktu setempat terkuak. Kementerian Luar Negeri memastikan para WNI tersebut menjadi korbann penculikan Kelompok Abu Sayyaf.
Konfirmasi didapat ketika kapal ikan dengan nomor registrasi SSK 00543/F terlihat masuk kembali ke perairan Tambisan, Lahad Datu, Sabah dari arah Filipina pada 17 Januari 2020 pukul 21.10 waktu setempat.
Di dalam kapal terdapat tiga awak kapal WNI yang dilepaskan penculik dan mengkonfirmasi 5 awak kapal WNI lainnya dibawa kelompok penculik. Demikian keterangan tertulis Kemenlu RI pada Selasa 21 Januari 2020.
Baca Juga: Pendidikan di Depok Belum Merata, Sarana dan Prasarana yang Terbatas Jadi Penyebabnya
Pemerintah RI sangat menyesalkan berulangnya kasus penculikan awak kapal WNI di kapal ikan Malaysia di wilayah perairan Sabah. Pemerintah RI berkoordinasi dengan Pemerintah Filipina akan berupaya mencari dan membebaskan kelima awak kapal WNI tersebut.
Untuk mencegah terulangnya kasus penculikan, Pemerintah RI melalui Perwakilan RI di Kota Kinabalu dan Tawau mengimbau awak kapal WNI untuk tidak melaut karena situasi keamanan di perairan Sabah yang belum terjamin.
Pemerintah juga mengimbau kepada calon pekerja migran Indonesia untuk berangkat ke luar negeri sesuai prosedur dan untuk saat ini tidak berangkat bekerja sebagai awak kapal yang beroperasi di wilayah perairan Sabah.
Baca Juga: Dua Pemda Bekasi Masih Bersitegang Soal Pemisahan Aset PDAM
Sebelumnya, Muhammad Farhan, sandera WNI di Filipina Selatan akhirnya bebas dari penyanderaan kelompok Abu Sayyaf (ASG) pada Rabu, 5 Januari 2020, pukul 18.45 waktu setempat. Ia diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu.