kievskiy.org

Terungkap! Penangkapan Kapolsek di Tangerang Bermula dari Anggota Polisi Lain yang Ketahuan Konsumsi Sabu

Ilustrasi narkoba.*
Ilustrasi narkoba.* /Pixabay/Steve Buissinne

 

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya mengungkap kronologi penangkapan Kapolsek Sepatan Polres Metro Tangerang Kota, AKP Oki Bekti lantaran terksit kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan menjelaskan, penangkapan bermula dari seorang anggota Polsek Sepatan inisial Bripka RC.

Dimana Bripka RC diperintahkan untuk melakukan pengamanan malam misa Natal fi Gereja Santa Maria, Jalan Daan Mogot, Tangerang Kota, pada 24 Desember 2021.

Namun Bripka RC tidak melakukan penjagaan sebagaimana penugasan sehingga diselidiki oleh Propam Polres Tangerang Kota.

Baca Juga: Tambang Emas Terkutuk di Sudan Runtuh, Puluhan Orang Tewas Tertimbun

"Yang bersangkutan tidak berada ditempat pengamanan yang semestinya. Kemudian dicari dan ditelusuri oleh Propam Polres Tangerang Kota," ujar Zulpan, di Polda Metro Jaya, Rabu 29 Desember 2021.

Zulpan berujar, Propam melakukan penelusuran dan mendapati Bripka RC tidak dalam keadaan tugas.

Setelah didalami dan dilakukan pemeriksaan urine, terbukti Bripka RC positif gunakan narkoba jenis sabu-sabu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat