kievskiy.org

Buah dari Draft Resolusi Terkait Penyiksaan Muslim Uighur, Usulan DPR RI Diadopsi PUIC

FADLI Zon pernah hadir dalam konferensi ke-14 PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States) di Rabat, Maroko pada 11-14 Maret 2019.*
FADLI Zon pernah hadir dalam konferensi ke-14 PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States) di Rabat, Maroko pada 11-14 Maret 2019.* /Instagram @fadlizon

PIKIRAN RAKYAT - Ketua Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fadli Zon, sempat mendesak pemerintah untuk membuka dialog dengan Tiongkok terkait adanya pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) di Xinjiang pada muslim Uighur.

Indonesia sebagai negara penduduk Islam terbanyak dirasa harus bersikap mengenai permasalahan tersebut.

Sebelumnya, Fadli Zon pun pernah hadir dalam konferensi ke-14 PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States) di Rabat, Maroko pada 11-14 Maret 2019.

Baca Juga: Foto-foto Serunya Para Pemain Persib Bandung Disiksa Tanjakan Lembang

Di konferensi itu, ia menyinggung masalah Uighur dengan mendorong adanya dugaan pelanggaran HAM di Xinjiang yang masuk dalam draft resolusi akhir PUIC, organisasi parlemen bagi negara-negara anggota OKI (Organisasi Kerja Sama Islam).

Pada Rabu, 29 Januari 2020, Fadli Zon melaporkan di akun Twitter pribadinya @fadlizon berupa adanya lembaran kertas yang merupakan isi dari draft resolusi usulan dari DPR RI.

Adapun maksud isi dari draft resolusi tersebut menjelaskan situasi muslim Uighur diadopsi oleh Komite Politik Konferensi Parlemen Negara OKI, atau PUIC (Parliamentary Union of the OIC Member States) di Ouagadougou, Burkina Faso, Afrika.

Baca Juga: Hamburan Penonton Warnai Lapangan Hijau, Aston Villa Melaju ke Babak Final Carabao Cup setelah Kalahkan Leicester City

Dalam draft resolusi nomor 25-PFR/15-CONF itu menjelaskan bagaimana situasi di muslim di Xinjiang sebagai daerah otonom.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat