kievskiy.org

Lutfi Pembawa Bendera Mengaku Disetrum Oknum Polisi, Polri: Tidak Ada Bukti Dugaan Penyiksaan

LUTFI mengaku disetrum oleh pihak penyidik.*
LUTFI mengaku disetrum oleh pihak penyidik.* /PMNJ News

PIKIRAN RAKYAT - Dalam pernyataan terakhir, Lutfi Alfiandi, pemuda pembawa bendera pada demo SMK yang menuntut penolakan RUU KPK di komplek DPR/MPR RI, Jakarta, akhir September 2019 lalu mengaku mendapati penyiksaan dari pihak kepolisian Jakarta Barat.

Lutfi menyebut penyiksaan ini diterimanya selama proses penyidikan berlangsung.

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari PMJ NEWS, menanggapi informasi ini, Kepolisian Republik Indonesia mengklaim telah memeriksa 16 saksi berkaitan dengan penagkuan Lutfi Alfiandi yang mengaku disetrum selama proses penyidikan oleh kepolisian.

Baca Juga: Pemain Persib Sebut Pemusatan Latihan di Bandung Barat Tumbuhkan Chemistry

Demikian disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 30 Januari 2020.

“Jadi ada anggota yang mengantar tersangka ke Jakbar, kemudian ada pengacara yang mendampingi, ada juga temannya tersangka yang juga tersangka pada saat dilakukan pemeriksaan,” ungkap Argo.

“Karena banyak kita periksa, akhirnya kita jejer semua dengan pengacara penyidik. Jadi semuanya saling mengetahui, sudah kami lakukan pemeriksaan juga ada anggota yang menangkap,” kata Argo menambahkan.

Baca Juga: Banjir di Sejumlah Wilayah, Berikut Doa Agar Hujan Membawa Manfaat

Argo menjelaskan, polisi juga telah memeriksa kondisi kesehatan Luthfi. Dia diperiksa tim dokter saat dilakukan pemindahan dari Polres Jakarta Barat ke Polres Jakarta Pusat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat