kievskiy.org

Pengujung Tahun, KPK Beberkan Capaian Kinerja Selama Kurun Tahun 2021

Ketua KPK, Firli Bahuri
Ketua KPK, Firli Bahuri /Pikiran-Rakyat.com Pikiran-Rakyat.com

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang akhir tahun 2021, Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia atau KPK RI menggelar konferensi pers Kinerja KPK 2021 sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi publik sekaligus memberikan pemahaman secara utuh kepada masyarakat terkait capaian kinerja pemberantasan kasus maling uang rakyat atau korupsi berdasarkan data KPK selama tahun 2021, di Gedung Juang KPK, Rabu 29 Desember 2021.

Konferensi Pers yang dihadiri tiga unsur pimpinan di antaranya Ketua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua Nurul Ghufron serta Wakil Ketua Alexander Marwata menegaskan metode pemberantasan korupsi oleh KPK bukan hanya pada strategi penindakan atau lebih sempitnya upaya ‘tangkap tangan’ sebab hal tersebut merupakan salah satu dari beragam ragam metode yang dilakukan KPK.

Selain strategi metode penindakan, KPK pun menerapkan strategi pendidikan anti korupsi serta pencegahan.

Di hadapan para awak media, Ketua KPK, Firli Bahuri menyebut acara kenferensi pers tersebut digelar sebagai sarana introspeksi sekaligus evaluasi terhadap capaian kinerja pemberantasan korupsi 2021 serta persiapan rencana kinerja KPK 2022.

Baca Juga: Ivan Gunawan Dituding Pemuja Setan, Mbah Mijan Justru Terawang 'Bayi' sang Desainer Bawa Pertanda Baik

Firli juga membeberkan syarat bila ingin Indonesia bersih dari tindak pidana korupsi, yakni semua elemen pemerintahan dan masyarakat mengambil peran dalam memberikan perhatian dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

Dijelaskan Firli, visi KPK adalah ‘Bersama Masyarakat Untuk Menurunkan Tingkat Korupsi Untuk Mewujudkan Indonesia Maju’. Selain mengetahui visi KPK, sambungnya, harus pula diketahui empat misi KPK yaitu: Pertama; meningkatkan upaya pencegahan melalui perbaikan sistem pengelolaan administrasi lembaga negara dan pemerintah yang antikorupsi, Kedua; meningkatkan upaya pencegahan melalui pendidikan antikorupsi yang komprehensif, Ketiga; pemberantasan tindak pidana korupsi yang efektif, akuntabel, profesional, dan sesuai dengan hukum serta Keempat; meningkatkan akuntabilitas, profesionalitas dan integritas Komisi Pemberantasan Korupsi dalam pelaksanaan tugas dan wewenang.

Dari visi dan misi itu, KPK membuat 5 sasaran prioritas pemberantasan korupsi dalam bidang tata kelola di antaranya pelayanan bisnis dan niaga, politik, sumber daya alam, penegakan hukum dan reformasi birokrasi serta pelayanan publik. Hingga kini, jelasnya, KPK terus bekerja bersama-sama pegiat korupsi dan segenap elemen masyarakat memberantas tindak pidana korupsi.

Selain pula, sambungnya, KPK berupaya untuk terus menyempurnakan tindakan-tindakan dalam pencegahan tindak pidana korupsi serta monitoring terhadap seluruh pelayanan birokrasi dan melakukan supervisi terhadap intansi berwenang yang melaksanakan pemberantasan korupsi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat