kievskiy.org

Dokumen Setebal 600 Halaman Diterima KPK, Dana Rp500 Miliar Untuk Formula E Diselidiki

Trek Formula E Jakarta yang akan dibangun di Ancol
Trek Formula E Jakarta yang akan dibangun di Ancol /Pikiran Rakyat/ Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini masih menyelidiki dugaan pencurian uang rakyat terkait pelaksanaan Formula E.

Penyelidikan terkait dugaan praktik korupsi di Formula E bermula dari diserahkannya dokumen tentang proses penyelanggaran ajang balap tersebut dari Pemprov DKI dan BUMD DKI, PT Jakarta Propertindo (Jakpro) kepada KPK.

Penyerahan dokumen tersebut dilakukan pada November 2021 yang kemudian hingga saat ini masih diselidiki dugaan korupsinya.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Antara, wakil ketua KPK, Alexander Marwata berujar jika pihaknya belum bisa membuka hasil penyelidikan awal kepada pimpinannya.

Baca Juga: Pidato Giring di Depan Jokowi Jadi Kontroversi, Citra PSI Disebut Memburuk

"Penyelidik masih terus menggali informasi dan sampai sekarang belum diekspos kepada pimpinan. Apa pun hasilnya, apakah ada atau tidak ada indikasi korupsi, pasti nanti kami bersikap adil. Kalau tidak ada indikasi korupsi ya harus kami sampaikan," kata Alexander Marwata.

Dikatakan lebih lanjut oleh Alexander Marwata, ia tidak bisa memastikan waktu yang dibutuhkan untuk menyelidiki indikasi korupsi dalam penyelenggaraan Formula E tersebut.

"Dalam surat perintah penyelidikan 'kan biasanya masalah waktu sampai ditemukan kecukupan alat bukti. Jadi tidak jelas ini kapan. Bisa tiga bulan, enam bulan, atau nanti bisa tahun depan misalnya, kami tidak tahu," ucap Alexander Marwata.

Sejumlah informasi mendasar disebut Alex telah diterima oleh KPK. Selain itu, lembaga antirasuah tersebut juga telah menerima dokumen setebal 600 halaman yang berisi tentang informasi pelaksanaan Formula E.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat