kievskiy.org

Ada Ancaman Keamanan yang Mengintai Jika WNI Eks ISIS Tetap Dipulangkan

BENDERA ISIS masih ditemukan di sejumlah wilayah.*
BENDERA ISIS masih ditemukan di sejumlah wilayah.* /REUTERS

PIKIRAN RAKYAT - Wakil Menteri Agama Zainut Tauhid Sa’adi menilai memulangkan kombatan ISIS akan menimbulkan ancaman keamanan di dalam negeri. Pasalnya, sebagian besar dari 660 WNI yang sekarang menyebar di beberapa negara Timur Tengah itu aktif membantu ISIS dalam menebar teror.

Zainut mengatakan, kementerian/lembaga terkait yang melakukan kajian untuk memulangkan mereka harus ekstra hati-hati. Aspek ideologi dan hukum harus menjadi pertimbangan utama.

“Menurut hemat kami rencana pemulangan tersebut perlu dipertimbangkan kembali secara lebih matang, cermat dan ekstra hati-hati. Perlu dilakukan antisipasi dan kewaspadaan khususnya terhadap gangguan keamanannya,” kata Zainut di Jakarta, Kamis 6 Februari 2020.

Baca Juga: Jelang Akhir Pekan, 3 Cara Mudah Menghindari Perasaan Holiday Blues

Ia menegaskan, Menteri Agama tidak mendukung rencana pemulangan mereka. Menurut dia, sampai saat ini, Kemenag belum menerima usulan tersebut dari siapa pun, termasuk dari Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT).

“Kami dalam waktu dekat akan melaksanakan rapat koordinasi dengan BNPT dan kementerian/lembaga terkait untuk melakukan kajian secara mendalam dan menyeluruh,” katanya.

“Kami menilai masih adanya potensi ancaman keamanan terkait hal tersebut, karena bagaimana pun mereka bukan saja sekedar terpapar paham radikal, tetapi sebagian dari mereka adalah pelaku yang terlibat langsung dalam kegiatan di ISIS. Sehingga perlu ada tinjauan dari aspek hukum formalnya,” ujarnya.

Baca Juga: Harga Cabai Terdongkrak Naik Imbas Curah Hujan Tinggi, Tim Monitoring Langsung Turun

Ia menuturkan, langkah awal yang harus dilakukan adalah melakukan identifikasi profil mereka secara teliti dan cermat sehingga dapat diklasifikasikan berdasarkan risikonya.

“Setidaknya ada tiga klasifikasi, pertama yang sudah sadar, kedua yang masih terpapar dan ketiga yang perlu mendapat perhatian khusus dan harus berurusan dengan hukum,” ucapnya.

Ia menjelaskan, dalam menanggulangi bahaya radikalisme, Kemenag telah menyiapkan program kontra narasi dan program humanisasi melalui pendekatan kontra radikalisasi. Yakni melalui upaya penanaman nilai-nilai ke-Indonesiaan serta nilai-nilai moderasi beragama. Dalam prosesnya strategi ini dilakukan melalui pendidikan baik formal maupun nonformal di lingkungan sekolah Kemenag.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat