PIKIRAN RAKYAT – Menteri Sosial Juliari Batubara mengakui, bahwa penerima bantuan program keluarga harapan dan bantuan pangan non tunai banyak yang tumpang tindih.
Untuk itu, Kementerian Sosial berencana membenahi data penerima bantuan sosial tersebut dengan berbasiskan Nomor Induk Kependudukan.
"Saat ini penerima bantuan bedasarkan alalamt rumah. Namun ada yang misalnya dia tinggal di Jakarta, tapi KTP masih Klaten, jadinya di sini dapat di snaa dapat," ujar dia, saat menghadiri pada peluncuran Program Kebahagiaan Indonesia oleh Rumah Zakat di Jakarta, Kamis, 6 Februari 2020.
Juliari mengatakan, data yang digunakan Kementerian Sosial belum 100 persen berbasis NIK.
Kementerian Sosial akan segera berkoordimasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk membenahi basis data tersebut.
Meskipun demikian, dia mengatakan, pemerintah tidak bisa menanggulangi masalah kemiskinan ini dengan cepat tanoa bantuan pihak lain. Salah satunya adalah lembaga filantropis.
Baca Juga: Mengenal Perbedaan Pilek dan Flu. Perlu Penanganan Beda meski Gejala Sama
Oleh sebab itu, Juliari mengapresiasi peran Rumah Zakat yang memiliki program pengentasa kemiskinan.
"Memang peran dari lembaga lembaga filantropis tersebut belum dimanfaatkan secara optimal. Padahal peran lembaga lembaga tersebut sangat berpotensi membantu program pemberdayaan masyarakat," ujarnya.