PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD menanggapi soal usulan pembentukan Kementerian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional yang membawahi Polri.
Diketahui, usulan tersebut disampaikan oleh Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Agus Widjojo saat memberikan Pernyataan Akhir Tahun 2021.
"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional," kata Agus.
Menyikapi hal itu, Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah berdialog atau mengagendakan usulan tentang Polri masuk dalam Kementerian.
"Di pemerintah tak pernah ada diskusi, apalagi agenda tentang itu (pembentukan kementerian yang membawahi Polri). Tidak ada," kata Mahfud MD pada Senin, 3 Januari 2021.
Menurutnya, sejak lama isu soal Dewan Keamanan Nasional dan Kementerian Keamanan Dalam Negeri telah menjadi bahasan publik. Namun wacana itu belum pernah dibicarakan di pemerintahan.
Mahfud MD mempersilakan untuk mempertanyakan hal tersebut kepada DPR RI yang merupakan legislatif.
Baca Juga: Puput Sudrajat Tertawa Terbahak-bahak, Ayah Vanessa Angel: Tunggu Dihujat
"Itu wacana publik yang sudah lama, sudah lebih dari 20 tahun. Di pemerintah sendiri belum pernah ada pembicaraan tentang itu, saya tak punya tanggapan, silakan saja, itu areanya di bidang legislatif," katanya.