kievskiy.org

Didik Mukrianto Nilai Penempatan Polri di Bawah Kementrian Sangat Berbahaya, Singgung Politik Praktis

Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menilai penempatan Polri di bawah kementrian sangat berbahaya.
Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menilai penempatan Polri di bawah kementrian sangat berbahaya. /DPR

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi III DPR RI, Didik Mukrianto menilai penempatan Polri di bawah Kementrian sangat berbahaya.

Pasalnya, hal ini akan berbahaya jika Polri dinaungi oleh Kementrian yang mentrinya berasal dari partai politik. Sehingga rawan terjadi politisasi di Korps Bhayangkara.

"Sangat membahayakan apabila Polri di bawah kementerian, dan menterinya berasal dari partai politik, maka potensial sekali terjadi politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis," ujar Dikdik.

"Padahal kehadiran Polri di politik harus netral dan tidak boleh berpihak kepada kepentingan politik praktis," sambungnya, di Jakarta, Senin 3 Januari 2022.

Baca Juga: Bantah Pernyataan Tito Karnavian, Wagub Ahmad Riza Pastikan Tak Ada APBD DKI yang Mengendap di Bank

Ia juga menilai gagasan tersebut harus dikaji ulang dan lebih mendalam secara utuh dan komprehensif.

Hal ini agar tidak terjadi langkah mundur dan 'set back' polisi menjadi alat politik.

"Perlu dipahami, sesuai Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pemerintah pusat dibagi menjadi enam bentuk yaitu urusan politik luar negeri, pertahanan, keamanan, hukum, agama, dan moneter/keuangan," ujarnya.

Baca Juga: Erick Thohir Dinilai Cemas, Menteri BUMN Disebut Sembunyikan Rahasia dan Bisa Meledak Jadi Kasus

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat