kievskiy.org

Cermati Sejak Lama, Jokowi Berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual Segera Disahkan

Ilustrasi korban kekerasan seksual. Presiden RI Joko Widodo berharap agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan, dia mengatakan, telah mencermati sejak lama.
Ilustrasi korban kekerasan seksual. Presiden RI Joko Widodo berharap agar RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan, dia mengatakan, telah mencermati sejak lama. /Pixabay/Alexa_Fotos Pixabay/Alexa_Fotos

PIKIRAN RAKYAT - Belum lama ini Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) mendapat perhatian dari pelbagai lapisan masyarakat.

Bahkan, tak sedikit masyarakat yang menunggu hasil dari RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tersebut.

Tak sedikit pula masyarakat yang bertanya-tanya, RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual itu sudah selesai atau belum lantaran sudah diproses dari tahun 2016.

Sementara itu, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan bahwa, sudah sejak lama dirinya mencermati RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual sejak dalam proses pembentukan pada tahun 2016 hingga saat ini masih berproses di DPR.

Baca Juga: 162 Kasus Omicron Ditemukan di Jakarta, Mayoritas Pengidap Pelaku Perjalanan ke Luar Negeri

Oleh sebab itu, Jokowi meminta agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlidungan Anak segera melakukan koordinasi dan konsultasi dengan DPR terkait dengan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual tersebut.

Selain ke kedua menteri tersebut, Jokowi juga meminta Gugus Tugas Pemerintah yang menangani RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual untuk segera menyiapkan daftar inventarisasi masalah terhadap draft RUU yang sedang disiapkan oleh DPR.

Dikatakan olehnya, bila daftar inventarias RUU tersebut telah disiapkan, maka proses pembahasannya bakal lebih cepat.

Dengan demikian, maka menurutnya bisa menjamin perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat