kievskiy.org

Soal Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Tegaskan Tidak Kenal Keduanya

PERDANA Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad berjabat tangan dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) di Putrajaya, Malaysia, Selasa 11 Februari 2020. Pada kesempatan tersebut Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan yang diserahkan Mahathir Mohamad.*
PERDANA Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad berjabat tangan dengan penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) di Putrajaya, Malaysia, Selasa 11 Februari 2020. Pada kesempatan tersebut Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan yang diserahkan Mahathir Mohamad.* /ANTARA

PIKIRAN RAKYAT - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kembali menegaskan dirinya tidak pernah mengenal dua orang pelaku yang ditetapkan oleh Polda Metro Jaya sebagai tersangka penyiraman air keras terhadap dirinya.

"Saya mengetahui Polda Metro menetapkan dua tersangka, yang mana dua orang tersangka yang disebut pernah melakukan penyerangan ke saya, saya tidak kenal dan tidak tahu.

Baca Juga: Takut Terpapar Virus Corona, Masyarakat Tiongkok Tekan Tombol Lift dengan Tusuk Gigi

Kemudian banyak para saksi yang mengatakan bukan orang tersebut," ujar Novel Baswedan saat diwawancarai di Putrajaya, Selasa 11 Februari 2020 malam.

Novel Baswedan bersama mantan Wakil Jaksa Penuntut Umum Malaysia almarhum Datuk Anthony Kevin Morais menerima penghargaan saat menghadiri peluncuran Perdana International Anti-Corruption Champion Fund (PIACCF) yang diserahkan oleh Perdana Menteri Malaysia Tun Dr Mahathir Mohamad.

Baca Juga: Usai Menjalani Masa Rehabilitas, Medina Zein Ungkap Dirinya Mengidap Bipolar Sejak Tahun 2016

Polda Metro Jaya telah menetapkan dua orang polisi aktif RM dan RB sebagai tersangka.

"Oleh karena itu menjadi pertanyaan apakah benar ini sesuai yang dimaksud.

Sampai sekarang pun saya belum pernah mengetahui bagaimana korelasi pengakuan orang-orang tersebut dengan fakta-fakta, begitu juga dengan adanya bukti-bukti penyerangan kepada diri saya," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat