kievskiy.org

Pemerintah Larang Ekspor Batu Bara, Sektor Pajak Dibuat Sakit Kepala

Ilustrasi perusahaan batu bara.
Ilustrasi perusahaan batu bara. /Pixabay/stafichukanatoly

PIKIRAN RAKYAT - Larangan eskpor batu bara yang dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan listrik justru berimbas kepada sektor pajak.

Pemerintah memutuskan untuk menghentikan ekspor batu bara setelah PLN menyatakan akan memadamkan listrik kepada 10 juta pelanggan.

Namun, langkah yang dianggap solusi untuk menyelamatkan ketersediaan listrik kepada 10 juta pelanggan justru dianggap akan memusingkan penerimaan pajak.

Pasalnya, dengan dihentikannya ekspor pajak maka pendapatan pajak negara akan berkuarang.

Baca Juga: Listrik 10 Juta Pelanggan Terancam Padam, Imbas Ketegangan Jokowi dengan Luhut Pandjaitan

Keponakan Luhut Pandjaitan, Pandu Sjahrir juga menyatakan dengan pembatalan ekspor batu bara tersebut pemerintah akan mengalami kerugian yang cukup besar mengingat pendapatan pajak akan menurun drastis.

Dilansir Pikiran-Rakyat.com dari YouTube Rocky Gerung, ia mengatakan hal yang senada terkait penurunan pendapatan pajak negara akibat larangan ekspor batu bara itu.

"Hitungan nanti berat. Kita membayangkan nanti windfall dari pajak-pajak extractive industries ini enggak lagi diperoleh. Padahal kemarin ibu Sri Mulyani bertumpu di situ," kata Rocky Gerung.

Tidak dipungkiri Rocky Gerung, penerimaan pajak negara banyak diperoleh yang berasal dari usaha pertambangan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat