kievskiy.org

Harga Cabai Tembus Rp100 Ribu per Kg di Jakarta, DPRD Akan Panggil Dinas KPKP

Ilustrasi pedagang cabai. Berikut ini merupakan update harga barang kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun 2021 nasional dan Jawa Barat, cabe rawit merah naik.
Ilustrasi pedagang cabai. Berikut ini merupakan update harga barang kebutuhan pokok menjelang pergantian tahun 2021 nasional dan Jawa Barat, cabe rawit merah naik. /Kabar Priangan/Asep MS

PIKIRAN RAKYAT - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta akan memanggil Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPP) bertepatan dengan peningkatan sejumlah harga pangan.

Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta, Abdul Aziz menyebutkan pemanggilan juga ditujukan terhadap sejumlah BUMD (Badan Usaha Milik Daerah) yang bergerak di bidang pangan, mulai dari Dharma Jaya, PT Food Station Tjipinang Jaya, dan Perumda Sarana Jaya.

Dikatakannya, Komisi B akan meminta penjelasan kepada dinas dan seluruh BUMD tersebut untuk meminta penjelasan mengenai fenomena kenaikan harga pangan yang terjadi saat ini, termasuk apakah akan ada operasi pasar.

"Ke depan seperti apakah akan ada operasi pasar kalau tidak alternatifnya apa? besok kita akan gali," katanya, saat ditemui di DPRD Jakarta, Rabu, 5 Januari 2022.

Baca Juga: Namanya Masuk Bursa, Ahmad Riza Patria Kembali Incar Posisi Wagub DKI Jakarta di Pilkada 2024

Lebih lanjut, Aziz menyebutkan Komisi B juga akan meminta penjelasan mengenai kecukupan ketersediaan pangan untuk barang-barang yang memiliki harga fluktuatif.

"Kita akan cek apakah di sana stocknya cukup untuk melaksanakan operasi pasar, itu perlu kita tanya. food station juga akan ditanya.

Diketahui, pada Hari Raya Natal 2021 serta Tahun baru 2022 beberapa harga komoditi pangan di DKI Jakarta mengalami peningkatan, seperti minyak goreng, cabe rawit merah dan telur.

Harga cabai rawit merah di tingkat konsumen Rp103.152 per kg. Harga minyak goreng Rp19.500 per kg dan harga telur ayam Rp30.000 per kg.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat