PIKIRAN RAKYAT - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 12 orang di wilayah Bekasi, Jawa Barat pada Rabu, 5 Januari 2022.
Dalam penangkapan itu satu diantaranya adalah Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi.
Juru Bicara Pelaksana Tugas KPK, Ali Fikri mengatakan, operasi tersebut diduga berkaitan dengan kasus suap pengadaan barang dan jasa, serta jual beli jabatan.
"Informasi yang kami peroleh, tangkap tangan ini terkait dugaan korupsi penerimaan janji atau hadiah pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan dilingkungan Pemkot Bekasi," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: OTT Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, KPK Turut Amankan 12 Orang
Ali menjelaskan, 12 pihak yang dimankan diantaranya adalah Wali Kota Bekasi hingga beberapa pihak swasta.
"Diantaranya Walikota Bekasi, ASN Pemkot Bekasi, dan beberapa pihak swasta," tuturnya.
Adapun saat ini tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap mereka yang kini telah diamanakan.