kievskiy.org

Berseteru dengan Luhut, Polda Metro Jaya Naikkan Status Hukum Haris Azhar ke Penyidikan

Tidak Terlihat Sosok Koordinator KontraS, Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Didampingi Kuasa Hukum
Tidak Terlihat Sosok Koordinator KontraS, Haris Azhar Penuhi Panggilan Penyidik Didampingi Kuasa Hukum /Antara Foto/Fianda Sjofjan Rassat

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menyatakan kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti sudah naik penyidikan

Dengan naiknya kasus tersebut artinya penyidik menemukan dugaan pelanggaran hukum dalam perkara rersebut.

"Kami (sudah) lakukan gelar perkara untuk naik dari penyelidikan ke penyidikan," ucap
Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Auliansyah Lubis kepada wartawan, Kamis, 6 Januari 2022.

Auliansyah pun memastikan pihaknya telah menangani perkara tersebut sesuai dengan ketentuan. Termasuk melakukan upaya mediasi namun tidak menemukan titik temu.

Baca Juga: Dihasut Irvan, Andin Benci dan Murka pada Mama Rosa dan Aldebaran? Simak Ikatan Cinta 6 Janurai 2022

"Kami sudah ikuti aturan yang berlaku kami upaya mediasi tapi gak ketemu," ucapnya.

Sebelumnya, proses mediasi antara Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dan pegiat HAM Haris Azhar serta Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti beberapa kali gagal dilakukan.

Mediasi terakhir tersebut tidak bisa dilakukan setelah Haris Azhar dan Fatia tidak hadir di Polda Metro Jaya, Senin, 15 November 2021.

"Diundang untuk mediasi, sebenernya kalau ndak keliru itu minggu lalu, tapi saya pas dinas diluar, kemudian dijanjikan hari Jumat saya juga sedang dinas keluar. Kemudian diminta oleh Haris diminta hari ini, ya saya datang hari ini tapi katanya si Haris ga bisa datang yasudah," ucap Luhut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat