kievskiy.org

Desak Nadiem Makarim Bertindak, Gerakan Perempuan Anti Kekerasan Buat Petisi Kampus Merdeka Kekerasan Seksual

PETISI Kampus Merdeka Kekerasan Seksual
PETISI Kampus Merdeka Kekerasan Seksual /tangkap layar change.org

 


PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan kembal kebijakan Merdeka Belajar.

Kebijakan tersebut adalah Kampus Merdeka. Munculnya kebijakan Kampus Merdeka ini menarik perhatian Gerakan Perempuan Anti Kekerasan.

Pasalnya dalam petisi tersebut gerakan ini meminta Nadiem Makarim selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia untuk segera mengatasi kekerasan seksual di ranah pendidikan.

Baca Juga: Kementerian PUPR Dukung 10 Kawasan Strategis Pariwisata, Pulau Morotai di Maluku Salah Satunya

Melihat banyaknya pelaku kekerasan seksual merupakan dosen, doktor, pejabat akademik, hingga mahasiswa yang dibiarkan oleh pihak universitas.

Namun saat korban melaporkan kekerasan seksual, sang korban hanya mendapat ancama dikeluakan dari kampus, terintimidasi, dan terancam mendapatkan nilai jelek.

Sehingga Gerakan Perempuan mendatangi gedung Kemendikbud pada 10 Februari 2020 lalu dan bertemu dengan pihak Kemendikbud untuk menyerukan tindakan atas kasus kasus kekerasan seksual di kampus di Indonesia.

Namun saat bertemu dengan Dirjen Pedidikan dari Kemendikbud, pihaknya mengaku belum pernah menerima pengaduan pelecehan sesksual dari kampus atau sekolah.

Baca Juga: Telah Diluncurkan di Jepang, Honda Jazz 2020 Tak akan Dibawa Ke Indonesia

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat