PIKIRAN RAKYAT - Belakangan ini dilaporkan beredar kabar hoaks di media sosial yang menyatakan bahwa, Presiden Indonesia kelima, Megawati Soekarnoputri meninggal dunia.
Atas beredarnya kabar tersebut, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan (PDIP) siap menyeret penyebar hoaks Megawati Soekarnoputri wafat ke jalur hukum.
Langkah PDIP yang siap menyeret penyebar hoaks Megawati Soekarnoputri tutup usia ke jalur hukum itu disampaikan langsung oleh Sekjen DPP PDIP Hasto Kristiyanto.
Dikatakan olehnya, langkah untuk menyeret penyebar hoaks ke jalur hukum itu dilakukan supaya hal-hal serupa tak kembali terulang.
Baca Juga: Air Mata Lesti Kejora Tak Terbendung, Rizky Billar Pasrah Lihat Baby L Hanya Bisa Dililit Kain
"Saya sebagai Sekjen memutuskan agar bantuan hukum PDIP melaporkan kabar hoaks itu kepada aparat hukum agar hal-hal seperti ini tidak perlu terjadi lagi," ucap Hasto Kristiyanto di Sekolah Partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Jumat 7 Januari 2022.
Dia menegaskan bahwa, saat ini anak kandung Presiden pertama Republik Indonesia tersebut dalam keadaan sehat.
Tak hanya itu, Hasto Kristiyanto menilai, kabar hoaks yang menyatakan Presiden kelima Indonesia itu meninggal dunia merupakan isu tak bermoral.
Dalam kesempatan yang sama, Sekjen DPP PDIP itu menuturkan, pihaknya akan mengambil langkah tegas dengan melaporkannya ke aparat hukum.