kievskiy.org

Nelayan di Aceh Minta Disuntik Mati di Depan Wali Kota Lhokseumawe

Nazaruddin, nelayan yang mengajukan permohonan suntik mati di depan Wali Kota Lhokseumawe, Aceh.
Nazaruddin, nelayan yang mengajukan permohonan suntik mati di depan Wali Kota Lhokseumawe, Aceh. /ANTARA/Dedy Syahputra

PIKIRAN RAKYAT - Bagi Nazaruddin Razali (59), Waduk Pusong adalah kehidupan. Merenggut Waduk Pusong darinya sama saja dengan merenggut nyawanya. Baginya, lebih baik mati daripada tak bisa lagi menangkap ikan di Waduk Pusong.

Pada Rabu, 6 Januari 2022, Nazaruddin membuat keputusan besar dalam hidupnya, mengajukan permohonan suntik mati ke Pengadilan Negeri Lhokseumawe.

Nazaruddin sudah tak tahan lagi dengan tekanan dari Pemerintah Kota Lhokseumawe yang akan menggusur keramba ikan di Waduk Pusong, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe.

Saban hari, aparat dari kecamatan mendatangi Nazaruddin kemudian mengusirnya. Aparat ingin lokasi budi daya keramba tersebut dikosongkan sesegera mungkin.

Baca Juga: Air Mata Lesti Kejora Tak Terbendung, Rizky Billar Pasrah Lihat Baby L Hanya Bisa Dililit Kain

Tak hanya itu, pemerintah setempat juga mengklaim air Waduk Pusong sudah mengandung limbah sehingga tak boleh lagi dipakai menangkap ikan.

"Padahal, sudah puluhan tahun kami makan ikan (hasil) budi daya di waduk dan setiap hari mandi (di waduk), tapi tidak mengalami masalah kesehatan," kata Nazaruddin.

Aparat yang mendatanginya saban hari membuat ingatan Nazaruddin memutar lagi kenangan kelam masa lalu.

Baca Juga: Info Banjir Bandung Hari Ini, Air Genangi Wilayah Cibiru dan Jalan Jendral Sudirman

"Saya trauma, setiap hari ada aparat datang. Kejadian ini mengingatkan saya seperti zaman konflik pada masa lalu. Kami berharap penggusuran ini segera dibatalkan karena ini menyangkut kehidupan kami," kata Nazaruddin.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat