PIKIRAN RAKYAT - Bupati Lumajang Thoriqul Haq atau Cak Thoriq menilai, pria penendang sesajen di Kecamatan Pronojiwo, Kabupaten Lumajang, yang viral di media sosial belakangan ini telah melakukan pelanggaran.
Bupati Lumajang itu menuturkan, pria yang telah menendang sesajen di Kecamatan Pronojiwo tersebut merupakan warga luar.
Dikatakan oleh Cak Thoriq, aksi pria penendang sesajen yang viral di media sosial belakangan ini juga membuatnya kecewa.
“Saya pastikan bukan orang Lumajang, dan ini orang yang datang dari luar,” ujar Bupati Lumajang tersebut menegaskan.
Baca Juga: Isi WhatsApp Anang Hermansyah Bocor, Kondisi Ashanty Usai Positif Covid-19 Akhirnya Terbongkar
“Apa pun motifnya, soal motif ke Lumajang, menjadi bagian dari relawan, saya tentu kecewa dengan tindakan itu (membuang dan menendang sesajen),” tuturnya menambahkan.
Orang nomor satu di Kabupaten Lumajanga itu menilai, aksi sang pria yang dengan sengaja membuang dan menendang sesajen di lokasi terdampak erupsi Gunung Semeru tersebut melanggar tata nilai yang ada di sana.
Kata dia, selama ini, warga Kabupaten Lumajan menurut Cak Thoriq hidup berdampingan satu sama lain.
Disampaikan oleh Bupati Lumajang, selama ini seluruh agama maupun suku yang ada di wilayahnya hidup berdampingan.