kievskiy.org

Dampak Virus Corona COVID-19, Pemerintah Bebaskan Pajak Hotel hingga Diskon Penerbangan Domestik

DAMPAK Virus Corona COVID-19, Pemerintah Bebaskan Pajak Hotel hingga Diskon Penerbangan Domestik.*
DAMPAK Virus Corona COVID-19, Pemerintah Bebaskan Pajak Hotel hingga Diskon Penerbangan Domestik.* /dok.instagram.com/wishnutama

PIKIRAN RAKYAT - Pasokan pada sektor pariwisata sebesar Rp 298 miliar diharapkan dapat memberikan hasil untuk mempercepat minat wisatawan.

Hal ini diungkapkan Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Wishnutama setelah menghadiri Rapat Terbatas (Ratas) di Kantor Presiden pada Selasa, 25 Februari 2020.

“Kurang lebih kita targetkan yang ASPA (Average Spending per Arrival) di atas USD 1.700 per kunjungan.

Baca Juga: Beredar Kabar Jefri Nichol Digugat Falcon Picture, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Beri Keterangan

"Sehingga akan mempunyai dampak ekonomi yang besar buat Indonesia,” ujar Wishnu sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam Setkab.

Ia menjelaskan dari 736 ribu yang ditargetkan, akan menghasilkan devisa sebesar Rp 13 Triliun dengan destinasi dari wisatawan.

“Tadi ada diskon 30% untuk 25% seat plus dengan diskon avtur dan sebagainya secara total ke-10 destinasi tersebut sekitar 50% untuk 25% seat yang ada.

"Jadi kalau kita bicara Boeing-737 itu kira-kira ada 45 seat lah yang mendapatkan diskon,” katanya.

Baca Juga: Pergerakan Tanah di Majalengka Rusak 14 Rumah dan Satu Musala Rusak

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat