PIKIRAN RAKYAT - Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksukan PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) untuk menghentikan sementara proyek kereta cepat (High Speed Railway) Jakarta - Bandung.
Salah satu alasan pemberhentian itu disebabkan karena proyek tersebut menimbulkan genangan air pada Tol Jakarta - Cikampek yang menyebabkan kemacetan dan mengganggu kelancaran logistik.
Plt Direktur Jenderal Bina Konstruksi PUPR Dhamis Sumadilaga membenarkan hal tersebut.
"Ya betul, penghentian sementara," ujar dia saat dihubungi "PR" melalui telepon, Sabtu 29 Februari 2020.
Proyek kereta cepat tersebut akan dihentikan dua pekan sejak tanggal 2 Maret 2020.
PT KCIC diminta untuk memperbaiki aspek keselamatan dan konstruksi seperti yang disebutkan dalam surat dari Kementrian PUPR.
Baca Juga: Virus Corona Dipastikan Tidak akan Ganggu Ajang MotoGP di Qatar