PIKIRAN RAKYAT - Sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19 varian baru, pemerintah melalui Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mulai menggencarkan vaksinasi booster kepada masyarakat umum.
Berdasarkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi), Kemenkes telah memulai program vaksinasi booster Covid-19 tersebut pada Rabu, 12 Januari 2022.
Kemenkes menuturkan bahwa pemberian vaksinasi booster tersebut diberikan kepada masyarakat umum secara gratis dengan prioritas utama yakni masyarakat lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan.
Seperti diketahui, pemberian vaksinasi booster ini bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari Covid-19.
Baca Juga: Buat Pengakuan, Rizky Billar Akui Jadi Dalang Redupnya Karier Lesti Kejora
Adapun, syarat penerima vaksin dosis ketiga ini yakni masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas, serta telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal 6 bulan sejak pemberian dosis kedua.
Pelaksanaan vaksinasi akan dilakukan secara bertahap. Untuk Bulan Januari, vaksinasi booster akan menyasar sekitar 21 juta orang.
Berdasarkan rekomendasi ITAGI dan persetujuan BPOM serta mempertimbangkan ketersediaan vaksin, berkut kombinasi awal dari pemberian vaksinasi booster pada bulan Januari, sebagaimana dilansir Pikiran-Rakyat.com dari Instagram resmi Kemenes @kemenkes_ri.