kievskiy.org

Berniat Pesta Miras Dua Pemuda Nekat Mencuri Motor di Kragilan Serang Banten, Kapolsek: Biasanya Ternak

ILUSTRASI mencuri, kejahatan, merampok, maling.*
ILUSTRASI mencuri, kejahatan, merampok, maling.* /PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Petugas Kepolisian Sektor Kragilan berhasil mengamankan dua orang pemuda berinisial AH (21) dan JL (24) yang mencuri sepeda motor milik Ferry (32) warga Petamburan, Jakarta.

Aksi nekat nan tidak terpuji tersebut dilakukan demi untuk memenuhi hasratnya menenggak minuman keras.

Baca Juga: Nostalgia Lagu Tahun 90-an dengan Penggalan Liriknya yang Unik

Kapolsek Kragilan AKP Dadi Permana Putra mengatakan kasus pencurian sepeda motor tersebut terjadi pada 18 Februari 2020 di sebuah kontrakan yang berlokasi di Kampung Pabuaran, Desa Sentul, Kecamatan Kragilan. Serang, Banten.

"Awalnya mereka mabuk, kemudian mereka mangambil motor di sebuah kontrakan. Motor itu kemudian di step (dorong menggunakan kaki, red)," ujarnya kepada wartawan di Mapolsek Kragilan, Senin 2 Maret 2020.

Baca Juga: Ancam Pencemaran Lingkungan, Boneka Bebek Kuning Dilarang dalam Acara Amal

Dadi mengatakan, keduanya berhasil diamankan saat membawa kabur sepeda motor milik Ferry, 32, warga Petamburan, Grogol, Jakarta Barat.

"Menurut warga sekitar, keduanya ini memang sudah sangat meresahkan. Jadi setiap kali mabuk dia mencuri ternak, dan apapun yang bisa dijual. Untuk motor memang baru pertama kali," kata Mantan Kasatreskrim Polres Cilegon tersebut.

Baca Juga: Pemkot Bandung Langsung Bentuk Tim Untuk Antisipasi Penyebaran Virus Corona

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat