kievskiy.org

Presiden Jokowi Imbau Lindungi Hak Pribadi WNI yang Positif Terinfeksi Virus Corona

PRESIDEN Jokowi menjawab pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan di Beranda Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.*
PRESIDEN Jokowi menjawab pertanyaan wartawan saat memberikan keterangan di Beranda Istana Merdeka, Provinsi DKI Jakarta, Selasa 3 Maret 2020.* /HUMAS Setkab/Ibrahim

PIKIRAN RAKYAT - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengimbau kepada para menteri dan penjabat untuk melindungi hak-hak pribadi warga negara Indonesia (WNI) yang positif terinfeksi virus COVID-19.

"Tadi sudah saya sampaikan kepada Menteri untuk mengingatkan agar yang namanya hak-hak pribadi yang berkaitan dengan privasi itu betul-betul dilindunginya,” ujar Jokowi sebagaimanandikutip Pikiran-Rakyat.com dari laman resmi Setkab.

Jokowi juga mengaku bahwa persediaan masker di dalam negeri saat ini kurang lebih sebanyak 50 juta masker, dan ada masker-masker tertentu yang langka.

Baca Juga: Gandeng Lady Gaga, BLACKPINK Gebrak Kembali Dunia Musik

Mengenai rumah sakit yang berada di Pulau Galang, Kepulauan Riau, ia mengaku bukan membangun, melainkan hanya merenovasinya saja.

Karena fasilitas di rumah sakit tersebut sudah ada, namun sudah lama tidak digunakan dan akan direnovasi dalam waktu yang cepat.

“Sehingga kesiapan kita, kita memiliki Pulau Sebaru, kita memiliki Pulau Galang.

Baca Juga: Masker dan Hand Sanitizer Masih Tersedia di Kimia Farma, Erick : Harganya Tidak Naik, Rp 2.000 untuk Masker

"Kita juga pernah di Natuna, sehingga ada pilihan-pilihan, tidak harus semuanya dibawa ke 1 tempat di Pulau Sebaru,” ujar Jokowi.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat