PIKIRAN RAKYAT - Warga Kampung Cikoneng, Kelurahan Tinggar, Kecamatan Curug Kota Serang, Banten berencana menutup paksa peternakan ayam di wilayahnya.
Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Serang belum bisa melakukan penutupan tersebut sebelum revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) selesai.
Baca Juga: Ramalan Zodiak 6 Maret 2020, Gemini Luangkan Waktu untuk Bersantai hingga Pisces Jauhi Sikap Egois
Warga Kampung Cikoneng, Kelurahan Tinggar Edi Suhendi mengatakan, apabila peternakan ayam tersebut tetap beroperasi tanpa ada kompensasi kepada masyarakat, pihaknya akan menutup secara paksa.
"Kami semua sudah sepakat, dan apa pun itu sudah tidak ada lagi toleransinya. Kami akan tetap menutup ternak ayam ini secara paksa, karena ini ilegal," katanya.
Baca Juga: Bagikan Tips agar Terhindar dari Virus COVID-19, Jokowi: Musuh Terbesar Kita Bukan Virus Corona
Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan, Pemkot Serang belum bisa menutup peternakan ayam tersebut.
Sebab, bila mengacu pada RTRW sebelumnya keberadaan peternakan ayam masih legal dan berizin.