kievskiy.org

Penculik Anak di Tangsel Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Soal Cabuli Korban

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menggelar perkara kasus penculikan anak.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Sarly Sollu menggelar perkara kasus penculikan anak. /Dok. PMJ News Dok. PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria berusia 22 tahun berhasil diamankan pihak kepolisian usai menculik seorang anak perempuan di wilayah Tangerang Selatan.

Korban yang masih berusia 12 tahun berusaha kabur saat hendak diculik. Ia berhasil melompat dari sepeda motor pelaku.

Kapolres Tangerang Selatan AKP Sarly Sollu mengatakan pihaknya menerima laporan penculikan dari orangtua korban.

Mendapatkan laporan tersebut, AKBP Sarlu mengatakan pihaknya segera terjun mencari pelaku.

Baca Juga: Susah-Susah Ditutupi, Ayah Lesti Kejora Tak Sengaja Ungkap Rahasia Baby L, Apa Itu?

Tak berselang lama, pria yang diketahui berinisial DFR itu berhasil diringkus polisi.

"Orangtua melaporkan ke pihak Polres Tangsel, hingga kita dengan cepat melakukan penangkapan. Tadi malam, kita sudah menangkap pelaku DFR (22)," kata AKBP Sarly pada Jumat, 14 Januari 2022 malam.

Usai dilakukan pemeriksaan, pihak kepolisian berhasil mengetahui motif penculikan anak berusia 12 tahun tersebut.

Menurut AKBP Sarly, DFR mengaku tertarik kepada korban hingga membawanya saat bermain.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat