kievskiy.org

Polres Tangsel Tangkap Polisi Gadungan Pelaku Penipuan dan Penggelapan 4 Mobil di Tegal

Polres Tangerang Selatan menggelar perkara kasus penipuan dan penggelapan mobil.
Polres Tangerang Selatan menggelar perkara kasus penipuan dan penggelapan mobil. /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT – Pihak kepolisian kembali berhasil meringkus pelaku tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh polisi gadungan. Polres Tangerang Selatan (Tangsel) mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan empat mobil milik rental RM di Jalan Pajajaran Pacuan Kuda 6, Pamulang. Tersangka berinisial AIP (26) ditangkap di daerah Tegal, Jawa Tengah.

Belakangan ini, harus diakui banyak tindak pidana yang dilakukan oleh oknum yang mengaku-ngaku sebagai aparat negara, khususnya polisi. Seperti yang terjadi pada awal Oktober 2021, yaitu empat orang polisi gadungan melakukan pemerasan terhadap pemilik toko kosmetik di wilayah Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Kota Bekasi.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol Aloysius Suprijadi menyebutkan bahwa empat orang tersangka masing-masing berinisial PR alias Rio, Topik, AS alias Uhe; dan GM alias Iwan.

Selain diperas Rp50 juta, korban bernama Wahyudi (22) turut disekap di dalam mobil bahkan dalam menjalankan aksinya, kelompok ini menuding korban menjual obat-obat terlarang tanpa izin dan memerasnya.

Baca Juga: Makin Seru! Mama Sarah Murka Tahu Papa Surya Dekat dengan Adik Mama Sofia di Ikatan Cinta 7 Oktober 2021

Menurut Kombes Pol Aloysius Suprijadi, pelaku datang menggunakan mobil mengaku sebagai petugas dan melakukan penggerebekan ke toko milik korban yang menjual pil eksimer.

Kemudian, korban diintimidasi karena telah menjual produk obatan-obatan terlarang.

Sementara itu, kasus yang terjadi Tangerang Selatan, Kapolres Tangsel AKPB Iman Imanuddin mengungkapkan bahwa pelaku penipuan dan penggelapan membeli mobil dari showroom RM dengan membayar penuh.

Baca Juga: NIK Jadi NPWP Bisa Bikin Dompet Lebih Tipis, Keamanannya Masih Meresahkan

Kemudian, tersangka kembali membeli mobil di tempat tersebut. Namun, tidak melakukan pembayaran.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat