kievskiy.org

Mengaku Anggota Polri Saat Memeras PSK, 3 Polisi Gadungan Ditangkap

Ilustrasi penahanan.
Ilustrasi penahanan. /Pixabay/4711018

PIKIRAN RAKYAT - Polisi menangkap tiga orang yang mengaku-ngaku sebagai anggota Polri saat melakukan pemerasan terhadap seorang wanita pekerja seks komersial (PSK).

Tiga orang yang ditangkap berinisial AS, KS, dan ST, polisi gadungan yang mengaku bertugas di Polda Metro Jaya.

Ketiganya memainkan peran masing-masing saat berpura-pura menjadi anggota kepolisian.

Dikutip Pikiran-rakyat.com (PR) dari PMJ News pada 17 Maret 2021, pelaku berinisial AS  melengkapi aksinya dengan kartu anggota berpangkat Kompol agar korbannya percaya.

Baca Juga: Ancaman Varian Baru Covid-19 B117 di Tengah Kebijakan Mudik 2021, Pemerintah Diminta Kaji Ulang

Baca Juga: Iis Rosita, Istri Edhy Prabowo Mengaku Dibelikan Jam Tangan Rolex Saat Perjalanan Dinas ke AS

"AS berperan sebagai komandan. Dia memakai seragam polisi lengkap dan memiliki kartu dengan pangkat Kompol," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

Sementara itu, dua orang lain yakni KS dan ST masing-masing berperan sebagai sopir dan anak buah.

Polisi menjelaskan, para pelaku memulai aksinya dengan memesan jasa PSK melalui aplikasi MiChat.

Baca Juga: Marc Marquez Balik Latihan di Sirkuit MotoGP, Geber Motor Seharga Rp7 Miliar

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat