kievskiy.org

Polisi Ringkus 8 Pelaku Pencurian dan Penadah Suku Cadang Bus TransJakarta di Pulogadung

Pengungkapan kasus pencurian suku cadang TransJakarta.
Pengungkapan kasus pencurian suku cadang TransJakarta. /Pikiran Rakyat/M Rizky Pradila

PIKIRAN RAKYAT - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pihaknya meringkus 8 orang pelaku pencurian dan penadah suku cadang atau spare part bus TransJakarta. 

Yusri mengatakan, para pelaku melakukan pencurian tersebut di pool TransJakarta di kawasan Pulogadung, Jakarta Timur.   

"Kasus pencurian dengan pemberatan sasarannya bus TransJakarta di daerah Pulogadung," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Rabu 17 Maret 2021. 

Delapan tersangka yang diamankan kata Yusri,  Z, HS, R, AS, EBH, K, HF, dan H. Mereka memiliki tugas masing-masing selaku pencuri maupun penadah barang hasil curian.

Baca Juga: Studi 3 Benua: Tak Akan Ada Lagi Perokok pada Tahun 2050

Baca Juga: Insiden Sidang Habib Rizieq Shihab, Belasan Kuasa Hukum Walkout hingga Puluhan Orang Ditangkap

Kasus ini sendiri terungkap setelah adanya laporan dari pihak PT. TransJakarta yang kerap kehilangan suku cadang di pool bus. Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku. 

Berdasarkan pengakuan para pelaku, aksi pencurian itu tidak hanya dilakukan sekali melainkan sudah puluhan kali. 

"Yang diambil spare part dan kursi-kursi TransJakarta, ada yang dijual dalam bentuk utuh dan besi-besinya," ucap Yusri.

Baca Juga: Sebut Amanda Manopo Kriteria Wanita Idaman, Billy Syahputra Ikhlas Lepaskan 'Andin' dari Hidupnya?

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat