kievskiy.org

Pengendara Motor Terobos Jalur Busway, Transjakarta Tegaskan akan Tindak Pelaku yang Nekat Langgar Aturan

Pesepeda dan Bus TransJakarta memasuki kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2/2021). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau "low emission zone (LEZ)" sejak 8 Februari 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww.
Pesepeda dan Bus TransJakarta memasuki kawasan rendah emisi Kota Tua di Jakarta, Rabu (10/2/2021). Dinas Perhubungan DKI Jakarta resmi membatasi moda transportasi yang melintas di kawasan wisata Kota Tua seiring diterapkanya kebijakan kawasan rendah emisi atau "low emission zone (LEZ)" sejak 8 Februari 2021. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/aww. /Antara Foto/Aprillio Akbar ANTARA FOTO

PIKIRAN RAKYAT - Beberapa hari yang lalu, sebuah video beredar di media sosial, yang mana menunjukkan beberapa pengendara sepeda motor mencoba menerobos jalur bus Transjakarta di sekitar Halte Taman Kota, Koridor 3 (Pasar Baru-Harmoni), Rabu, 3 Maret 2021, sekitar pukul 7.40 WIB.

Sebagaimana dalam video itu, tampak dua orang petugas sterilisasi jalur bus menghadang aksi para pengendara tersebut.

Dalam hal ini, petugas mencoba mengingatkan kepada para pengendara untuk tidak melintas di jalur bus tersebut. Akan tetapi, salah satu pengendara justru dari motornya dan memaksa untuk membuka portal, bahkan memarahi petugas.

Hal tersebut disampaikan Direktur Operasional PT Transjakarta Prasetia Budi dalam keterangan tertulis resminya, Jumat, 5 Maret 2021.

 Baca Juga: Dinsos Jakarta Lakukan Pemutakhiran Data Penerima BST, Pastikan Proses Distribusi Tepat Sasaran

Baca Juga: Soal KLB Demokrat, Dipo Alam: Jika Jokowi Diam, Akan Lahir Partai Baru

“Kami sangat menyayangkan insiden ini karena jalur busway tidak diperuntukan untuk kendaraan selain Transjakarta. Nekat memasuki jalur busway bisa sangat berbahaya bagi diri sendiri juga pengendara lain,” kata Prasetia.

Menurut Prasetia, bukan kali pertama kejadian itu dan sudah sering terjadi, bahkan memakan korban jiwa. Selain itu pula, tidak sedikit dari pengendara tersebut, justru balik memarahi petugas yang mengingatkan kesalahannya.

Sehubungan dengan hal itu, pihak PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) menegaskan komitmennya terkait aturan larangan kendaraan roda dua (motor), atau lebih (kendaraan pribadi) masuk jalur busway.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat