kievskiy.org

Dinsos Jakarta Lakukan Pemutakhiran Data Penerima BST, Pastikan Proses Distribusi Tepat Sasaran

Ilustrasi data, pengaturan, digital, komputer.
Ilustrasi data, pengaturan, digital, komputer. /Pixabay/200 Degrees

PIKIRAN RAKYAT – Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari mengatakan bahwa saat ini Dinas Sosial DKI Jakarta tengah melakukan pemutakhiran data penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) guna memastikan proses distribusi tepat sasaran dan berjalan lancar.

Kepala Dinas Sosial Jakarta Premi Lasari mengungkapkan bahwa pemutakhiran data dilakukan karena adanya perubahan data sesuai kategori penerima BST seperti meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta hingga memiliki penghasilan tetap.

“Hal tersebut dilakukan karena adanya perubahan data sesuai dengan kategori penerima BST, seperti adanya penerima manfaat yang meninggal dunia, pindah ke luar DKI Jakarta, perubahan status perkawinan, mampu atau tidak mampu secara ekonomi, penerima PKH/BPNT, dan memiliki penghasilan tetap,” kata Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari.

Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari menjelaskan bahwa pemutakhiran data dilakukan berdasarkan usulan penghapusan dan pengusulan baru dari Rukun Tetangga (RT) atau Rukun Warga (RW) melalui Forum Musyawarah Kelurahan yang dilaksanakan pada Februari 2021.

Baca Juga: Terpilih di Sumut, Moeldoko Sebut KLB Demokrat Konstitusional Sesuai AD-ART

Baca Juga: Boeing 737 Max Bermasalah Lagi, Pilot Umumkan Keadaan Darurat dan Matikan Satu Mesin Pesawat

Pemutakhiran data menyebabkan pencairan BST Tahap Dua baru bisa dilakukan pada Maret 2021 yang disusul dengan pencairan BST Tahap Tiga.

Kepala Dinas Sosial DKI Premi Lasari menjelaskan bahwa BST Tahap Dua akan ditransfer ke rekening penerima pada pekan kedua Maret 2021 secara serentak. Namun, bagi penerima usulan baru membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos, sementara pencairan BST Tahap Tiga dilakukan pada akhir Maret.

“Untuk BST Tahap Dua ini, dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua bulan Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos, sedangkan untuk pencairan Tahap Tiga akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap Dua. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” katanya, dikutip dari Antara.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat