kievskiy.org

BST Rp300.000 DKI Jakarta Cair, Penerima Wajib Bawa Undangan

Ilustrasi BST DKI Jakarta 2021.
Ilustrasi BST DKI Jakarta 2021. /Pixabay/Mohamad Trilaksono

PIKIRAN RAKYAT - Sebagai upaya meringankan dampak pandemi Covid-19 bagi masyarakat, Dinas Sosial DKI Jakarta bersama Bank DKI per hari Selasa, 12 Januari 2021 mulai menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Pemprov DKI Jakarta secara bertahap. 

Hal itu dilakukan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat. 

“Besaran Bansos Tunai di DKI Jakarta sebesar Rp300.000 per bulan diberikan selama empat bulan, mulai Januari hingga April tahun 2021. Bansos tersebut disalurkan melalui rekening dan diberikan dalam bentuk Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI," kata Sekretaris Perusahaan Bank DKI, Herry Djufraini dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, 12 Januari 2021 

 Baca Juga: Tak Ikut Vaksinasi Serentak, Kabupaten Bengkalis akan Lakukan Vaksin Sinovac pada Bulan Februari

Herry Djufraini menyampaikan, pelaksanaan penyaluran BST kepada 1.056.216 penerima manfaat dilakukan secara bertahap dan bergiliran dari satu wilayah administrasi DKI Jakarta ke wilayah administrasi lainnya. 

Lokasi penyaluran terdapat di 160 titik lokasi dari masing-masing wilayah kota administrasi DKI Jakarta.

Dia menjelaskan, distribusi BST per titik lokasinya maksimal hanya melayani maksimal 500 orang penerima BST per hari. 

 Baca Juga: Ditalak Suami 3 Kali, Jane Shalimar Pulang ke Rumah Orangtua: karena Sudah Tidak Diinginkan Lagi

Setiap penerima bantuan sosial akan menerima undangan paling lambat H-1 sebelum pelaksanaan distribusi dan undangan disampaikan oleh kasatpel sosial hingga RT RW untuk selanjutnya diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

"Setelah sampai di lokasi distribusi BST, penerima manfaat diwajibkan untuk selalu menggunakan masker, mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dan menjaga jarak di dalam maupun di luar ruangan distribusi BST," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat