kievskiy.org

Wali Kota Bekasi Ingatkan Pengurus RT dan RW Agar Tidak Memotong BST yang Disalurkan ke Warga

Soal Data Penerima BST Silakan Menyampaikan, Riza Patria Tegaskan Uangnya untuk Beli Sembako.*
Soal Data Penerima BST Silakan Menyampaikan, Riza Patria Tegaskan Uangnya untuk Beli Sembako.* /Pixabay/EmAji Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengingatkan para pengurus RT/RW tidak melakukan pemotongan terhadap Bantuan Sosial Tunai. BST harus diterima warga secara utuh sesuai nominal yang didistribusikan oleh Kementerian Sosial.

"Apa yang diberikan Kemensos, harus sampai ke tangan penerimanya apa adanya, tidak ada potongan-potongan dengan alasan apa pun," ucap Rahmat di hadapan peserta Apel Senin 18 Januari 2021 di Stadion Patriot Candrabhaga.

Arahannya tersebut, diharapkannya dapat ditindaklanjuti oleh para Camat dan Lurah untuk segera menerbitkan surat edaran yang diperuntukkan bagi para pengurus RT/RW perihal distribusi BST. Kebijakan selain ketentuan yang digariskan Kemensos tidak diperkenankan.

Baca Juga: Ridwan Kamil: Angka Tenaga Kesehatan yang Disuntik Vaksin Baru 4.070 Orang dalam 3 Hari

"Jika masih ada yang berbuat nakal, inspektorat dan juga pihak berwajib akan diturunkan untuk menanganinya," katanya.

Sebelumnya informasi pemotongan BST ini dilaporkan dilakukan oleh oknum terhadap warga RT 9 RW 1 Kelurahan Pejuang, Kecamatan Medan Satria. Oknum tersebut diduga memotong uang BST sebesar Rp100.000 per orang.

Pemotongan ini dilakukan setelah terjadi kesepakatan antara penerima BST dengan pengurus RW/RW dengan melihat kondisi warga banyak yang tidak menerima dana BST. 

Baca Juga: Promo Honda di Awal 2021, Beli ADV150, Supra GTR150 Hingga CBR250 Bisa dapat Diskon Hingga Rp11 Juta

Nantinya, hasil pemotongan Rp100.000 tersebut akan diserahkan kepada warga yang tidak mendapat uang BST dan sebagian lagi dimasukkan ke kas RW/RT.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat