kievskiy.org

BST Rp300.000 Cair Bulan Ini, Total 7,4 Juta KPM di Jawa Barat Dapat Bantuan Tunai Pemerintah Pusat

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan jajaran.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan jajaran. /Dok. Humas Jabar

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 7.421.816 keluarga penerima manfaat (KPM) Jawa barat akan mendapatkan bantuan tunai dari pemerintah pusat. 

Jumlah tersebut terdiri dari tiga macam bantuan pusat melalui Kementerian sosial yang secara resmi diluncurkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Peluncuran Bantuan Tunai Se-Indonesia Tahun 2021, di Istana Negara, Jakarta, Senin, 4 Januari 2021.

Terdapat tiga jenis bantuan yang diluncurkan yaitu, Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)/Program Sembako, dan Bantuan Sosial Tunai (BST).

 Baca Juga: Pandemi Covid-19 Bisa Mengganggu Kesehatan Mental Remaja, Simak 6 Hal yang Perlu Dilakukan

Selain secara simbolis diberikan kepada sejumlah penerima yang hadir di Istana Negara, juga dilaksanakan penyerahan bantuan tunai oleh para gubernur di 34 di Indonesia yang terhubung secara virtual. 

Hal itu termasuk yang digelar oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat di Gedung Sate yang dipimpin langsung oleh Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil didampingi oleh Kepala Dinas Sosial Jabar Dodo Suhendar.

Dalam laporannya, Dodo menuturkan jumlah KPM penerima bantuan tunai tahun 2021 alami penurunan karena adanya KPM yang graduasi atau lulus dari jeratan kemiskinan. Sebelumnya pada tahun 2020 jumlah KPM yang menerima bantuan tunai dari pusat yaitu sebanyak 7.659.907 KPM, sedangkan tahun 2021 ini sebanyak 7.421.816 KPM.

 Baca Juga: Babak Baru Kasus Prostitusi Artis Inisial TA, Pramugari hingga Selebgram Diperiksa Jadi Saksi

Adapun rinciannya, 1.718.362 KPM penerima Program Keluarga Harapan (PKH), 3.515.180 KPM akan menerima bansos program sembako atau BNPT dan 2.188.274 KPM akan menerima bantuan sosial tunai (BST).

“Untuk BST sebesar Rp300.000 per KPM tiap bulannya yang akan disalurkan mulai Januari hingga April ini, untuk BNPT itu Rp200.000 per KPM setiap bulannya selama setahun ini, dan untuk PKH itu disalurkan dalam empat termin, yaitu Januari-April-Juli-Oktober, untuk jumlah bantuannya masih dikonfirmasi,” ucap Dodo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat