kievskiy.org

Lakukan Pemanggilan Saksi, KPK Dalami Harga Tanah Untuk Pembangunan SMK Negeri 7 Tangsel

Logo KPK
Logo KPK /Antara/Benardy Ferdiansyah

PIKIRAN RAKYAT – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menginformasikan bahwa pihaknya tengah melakukan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan tanah pembangunan SMKN 7 Tangsel dan belum dapat menginformasikan secara menyeluruh konstruksi perkara, serta pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Pasalnya, kebijakan pimpinan KPK terkait publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan ketika telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK memberikan atensi lebih atas perkara tersebut karena proyek pengadaan sangat penting bagi dunia pendidikan, khususnya di wilayah Tangsel.

Baca Juga: Jadi Tersangka Maling Uang Rakyat, Rumah Bupati Musi Banyuasin Digeledah KPK

"Ulah dari pihak-pihak yang terkait dengan perkara ini mengakibatkan tidak hanya dugaan kerugian keuangan negara akan, tetapi juga kerugian sosial," katanya.

Ia menegaskan bahwa dukungan dan peran serta masyarakat sangat diperlukan untuk bersama-sama mengawal dan mengawasi penanganan perkara dimaksud, sehingga dapat berjalan dengan lancar dan selesai sesuai dengan harapan.

Selain itu, KPK telah mengonfirmasi dua saksi terkait nilai harga tanah untuk pembangunan SMK Negeri 7 Tangerang Selatan (Tangsel), Banten.

KPK melakukan pemeriksaan terhadap Suyadi dari pihak swasta dan Sofia M. Sujudi Rassat selaku Ibu Rumah Tangga (IRT) sebagai saksi dalam penyidikan perkara dugaan pencurian uang rakyat pengadaan tanah untuk pembangunan SMKN 7 Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tahun Anggaran 2017.

Baca Juga: Ribuan Buruh Geruduk Balai Kota Jakarta, Minta Anies Baswedan Naikkan Upah 10 Persen

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat