kievskiy.org

Terima Info Laporannya Ditolak Dewas KPK, Novel Baswedan: Kok Ditolak, Mau Awasi atau Lindungi?

Novel Baswedan.
Novel Baswedan. / Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Mantan Penyidik Senior KPK, Novel Baswedan menerima informasi bahwa laporannya terhadap Pimpinan Lembaga Antikorupsi tersebut ditolak.

Sebelumnya, Pimpinan KPK, Lili Pintauli Siregar dilaporkan ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran etik pada Jumat, 22 Oktober 2021.

Dia dilaporkan atas dugaan berkomunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Serentak 2020 Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatra Utara, bernama Darno.

Dalam komunikasi tersebut, diduga ada permintaan dari Darno kepada Lili Pintauli Siregar untuk mempercepat eksekusi penahanan Bupati Labuhanbatu Utara, Khairuddin Syah Sitorus.

Baca Juga: Kasihan pada Stefan William, Ibunda Celine Evangelista Bongkar Hubungan Gelap Anaknya dengan 'Kekasih Baru'

Pada saat itu, Khairuddin Syah Sitorus menjadi tersangka KPK sebelum Pilkada Serentak 2020 digelar.

Novel Baswedan mengaku fakta tersebut telah disampaikan Khairuddin Syah Sitorus kepadanya saat itu.

Selain itu, Khairuddin Syah Sitorus juga menyampaikan memiliki bukti-bukti berupa foto-foto pertemuan antara Lili Pintauli Siregar dengan Darno.

Baca Juga: Siap Kalahkan 516 Arouca Bridge Portugal, Jawa Barat akan Punya Jembatan Gantung Terpanjang di Dunia

Akan tetapi, pada Minggu, 24 Oktober 2021, Novel Baswedan mengaku mendapat informasi bahwa laporannya ditolak oleh Dewas KPK.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat