kievskiy.org

Cek Fakta: KPK Dikabarkan Temukan Uang Suap Rp5 Miliar di Kediaman Novel Baswedan, Simak Faktanya

Novel Baswedan.
Novel Baswedan. / Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso

PIKIRAN RAKYAT – Nama Novel Baswedan kembali mencuri perhatian publik usai beredar video yang menyebutkan bahwa mantan penyedik KPK yang resmi diberhentikan pada 30 September 2021 lantaran tidak lulus TWK itu reseret tindak pidana suap.

Disebutkan bahwa unggahan video yang mencatut nama Novel Baswedan beredar di media sosial Facebook pada 12 Oktober 2021 dengan judul Novel keringat dingin, KPK berhasil temukan dana suap 5 miliar dari kediamannya.

Unggahan video yang berjudul Novel keringat dingin, KPK berhasil temukan dana suap 5 miliar dari kediamannya itu dibagikan oleh pengguna grup bernama Dukung NKRI Harga Mati.

Video berdurasi delapan menit itu dikaitkan dengan perkara dugaan pencurian uang rakyat oleh mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bahkan video tersebut telah ditonton sebanyak empat ribu kali.

Baca Juga: Mahasiswa Sindir Jokowi yang 'Kabur' ke Kalimantan Saat Tahu Akan Didemo

Namun yang menjadi pertanyaan adalah apakah benar KPK temukan uang suap senilai Rp5 miliar di kediaman Novel Baswedan?

Berdasarkan penulusuran Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Kamis, 21 Oktober 2021, pada video tersebut, tidak ditemukan adanya keterangan yang menyebutkan bahwa KPK menemukan uang suap senilai Rp5 miliar di kediaman mantan penyidik KPK Novel Baswedan terkait perkara yang melibatkan Wakil Ketua DPR Nonaktif Azis Syamsudin.

Disebutkan bahwa unggahan tersebut memuat potongan video dari perkara Azis Syamsuddin. Namun, narasi yang terdapat dalam video itu justru informasi tentang delapan penyidik KPK yang menjadi ‘orang dalam’ Azis Syamsudin.

Baca Juga: Masuk Musim Hujan, Kota Bogor Diminta Siaga Bencana

Kantor Berita Antara menyebutkan bahwa tidak ditemukannya pernyataan resmi dari KPK maupun dari media arus utama tentang penemuan uang di rumah Novel Baswedan.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat