kievskiy.org

Dugaan Azis Syamsuddin Punya Kaki Tangan di KPK, Dewas Diminta Tidak Berkilah

Azis Syamsuddin di KPK.
Azis Syamsuddin di KPK. /Pikiran Rakyat/Amir Faisol

PIKIRAN RAKYAT - Kabar terbaru dari perkara suap mantan Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin mengungkap, bahwa Azis memiliki 8 orang dalam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang diduga dimanfaatkan untuk pengaman perkara korupsi tersebut.

Menyoroti temuan baru ini, mantan juru bicara KPK, Febri Diansyah, meminta Dewan Pengawas atau Dewas KPK untuk serius mengusut 8 orang tersebut.

“Sepatutnya Dewan Pengawas KPK serius mengusut 8 orang tersebut.. Bukan justru berkilah belum dapat laporan,” kata Febri Diansyah, sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari akun Twitter @febridiansyah, Rabu, 6 Oktober 2021.

Awalnya, dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin, 4 Oktober 2021, saksi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tanjungbalai Yusmada menyebut Azis Syamsuddin memiliki 8 orang di KPK yang dapat dimanfaatkan untuk pengamanan perkara.

Baca Juga: Tubuh Tukul Arwana Tak Lagi Ada di ICU, Manajer: Beliau Sudah...

Yusmada saat itu menjadi saksi untuk mantan penyidik KPK, Stepanus Robin Pattuju, dan advokat Maskur Husain yang didakwa menerima total Rp11,5 miliar dari pengurusan lima perkara di KPK.

Namun, Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyampaikan, bahwa Dewas KPK juga, tidak menerima laporan perihal dugaan adanya orang dalam Azis Syamsuddin di KPK tersebut.

“Informasi yang kami peroleh, sebelumnya Dewas juga, tidak menerima laporan tersebut dan tidak juga menemukan fakta ini, dalam sidang pemeriksaan pelanggaran etik terkait perkara Tanjungbalai,” kata Ali.

Baca Juga: Baca Gelagat Rizky Billar Saat Nikah Siri, Pakar Ekspresi Soroti Sikap Sang Artis pada Ayah Lesti Kejora

Sementara itu, Anggota Dewas KPK Albertina Ho juga mengungkapkan bahwa dewas tidak menerima laporan tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat