kievskiy.org

Kasus Omicron Sudah Capai 414 Orang, DPR Ingatkan Kesiapan Hadapi Ancaman Gelombang

Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang sudah mencapai ratusan kasus saat ini.
Anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati menyoroti kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia yang sudah mencapai ratusan kasus saat ini. /Pixabay/Geralt Pixabay/Geralt

PIKIRAN RAKYAT - Covid-19 varian Omicron di Indonesia sudah mencapai 414 kasus.

Kemunculan kasus Covid-19 varian Omicron pertama kali di Indonesia, yakni pada 15 Desember 2021 lalu.

Dilaporkan bahwa infeksi pertama laki Covid-19 varian Omicron di Indonesia dari pelaku perjalanan luar negeri.

Kasus Omicron juga tidak luput dari perhatian anggota Komisi IX DPR RI, Kurniasih Mufidayati.

Baca Juga: Analisis Video Syur 61 Detik Mirip Nagita Slavina, Roy Suryo: Itu Jelas Bukan Rekayasa

Kurniasih Mufidayati meminta agar siap mengantisipasi terjadinya gelombang ketiga seiring ancaman Omicron baru-baru ini.

Tak hanya itu, Mufida juga meminta sosialisasi gencar tentang varian Omicron lebih terpadu dan lengkap.

Dalam keterangan persnya, Mufida mengkhawatirkan ada kesimpulan yang salah di masyarakat dengan menganggap gejala Omicron lebih ringan sehingga kehilangan kewaspadaan.

"Meski disebut lebih ringan, tapi tetap saja itu gejala yang memerlukan perawatan. Jadi, kami minta agar semua kesiapan dilakukan untuk mengantisipasi jika terjadi gelombang ketiga dengan varian Omicron ini," kata politisi yang kerap Mufida itu, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs resmi DPR RI pada Minggu, 16 Januari 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat