kievskiy.org

Merugikan Institusi TNI, Panglima Andika Perkasa Minta Usut Korupsi Tabungan Perumahan Angkatan Darat

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. /YouTube/Jenderal TNI Andika Perkasa


PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerima audiensi Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Militer (JAMPidmil) Kejaksaan Agung. Jenderal Andika kemudian meminta segera mengusut kasus korupsi dana Tunjangan Wajib Perumahan (TWP) TNI AD 2013-2020.

Korupsi TWP TNI AD ini merugikan institusi TNI sehingga harus ditegakkan dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Saya ingin terus cepat tapi harus tepat, jangan sampai lama-lama, karena tidak ada yang ditunggu. Tapi jangan pula terburu-buru sehingga tidak teliti,” kata Jenderal TNI Andika dalam siaran di YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa, Sabtu, 15 Januari 2022.

Baca Juga: Komandan Militer Iran Sebut Keturunan Kerajaan Arab Saudi Sebenarnya Orang Yahudi

Andika Perkasa menekankan kasus TWP TNI AD itu merugikan institusi TNi dalam jumlah besar. Selain itu, kasus itu merusak kepercayaan masyarakat karena TNI diberikan kewenangan termasuk dalam hal penegakan hukum.

"Itu kerugian yang luar biasa, itu tidak boleh terjadi lagi, dan ini sebagai pembelajaran sebenarnya," kata Andika.

Jenderal Andika Perkasa menekankan supremasi hukum merupakan panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Eks KSAD itu menilai tuntutan yang diberikan dalam perkara tersebut sudah bagus dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Kalau saya lihat tuntutannya kayaknya bagus sudah masuk berkasnya, kita benar-benar harus akuntabel karena kita institusi yang diberikan kewenangan, termasuk menegakkan hukum, bagaimana kita mau dipercaya apabila kita sendiri tidak akuntabel," ujar Andika.

Dalam video tersebut, JAMPidmil Laksamana Muda TNI Anwar Saadi menyampaikan laporan perkembangan penanganan perkara TWP AD kepada Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat